Finna puspa kencana sari/10207468/3EA01
ANALISIS JURNAL
HUBUNGAN EFISIENSI OPERASIONAL DENGAN KINERJA
PROFITABILITAS PADA SEKTOR PERBANKAN
Yuliani 2007
Judul : hubungan efisiensi operasional dengan profitabilitas pada sector perbankan.
Masalah : Penelitian ini mengkaji bagaimana hubungan antara tingkat efisiensi operasional terhadap kinerja profitabilitas untuk perusahaan perbankan go public di Indonesia?
Latar belakang : Pembangunan nasional suatu bangsa mencakup di dalamnya pembangunan ekonomi. Dalam pembangunan ekonomi diperlukan peran serta lembaga keuangan untuk membiayai, karena pembangunan sangat memerlukan tersedianya dana. Oleh karena itu, keberadaan lembaga keuangan dalam
pembiayaan pembangunan sangat diperlukan
Tujuan :
• Mengukur hubungan antara tingkat efisiensi operasional terhadap kinerja profitabilitas perbankan di BEJ.
• Menjelaskan tingkat efisiensi operasional sehingga memberikan informasi hubungan terhadap kinerja profitabilitas perbankan di BEJ.
Metodologi :
Disain Penelitian : bersifat kausalitas/mencari hubungan sebab akibat yang dijelaskan secara deskriptif.
Populasi : bank-bank yang terdaftar di BEJ yang terdapat di Indonesian Capital Market Direktory tahun 2006 berjumlah 25 emiten
Sample : berjumlah 100% atau seluruh populasi dijadikan sebagai sampel dalam penelitian
objek : laporan keuangan perbankan per 31 Desember 2004 sampai dengan 31 Desember 2006.
Variabel Dependen : ROA (Return on Assets). digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam memperoleh keuntungan yang dihasilkan dari rata-rata total aset bank yang bersangkutan.
Variabel Independen : MSDN, CAR, BOPO dan LDR.
• MSDN adalah pangsa pasar dana pihak ketiga yang dihimpun oleh masing-masing bank secara individu.
• CAR (Capital Adequancy Ratio) adalah rasio yang memperlihatkan seberapa besar jumlah seluruh aktiva bank yang mengandung unsur risiko yang ikut dibiayai dari modal sendiri disamping memperoleh dana-dana dari sumber-sumber diluar bank.
• BOPO (Biaya Operasional terhadap Beban Operasional). Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya operasional terhadap pendapatan operasional.
• LDR (Loan to Deposit Ratio). Rasio ini digunakan untuk menilai likuiditas suatu bank dengan cara membagi jumlah kredit yang diberikan oleh bank terhadap dana pihak ketiga
Jenis data : data sekunder dan bersifat kuantitatif.
Penelitian ini menggunakan metode regresi time-series cross-section (pooled regression).
Hasil :
• Berdasarkan hasil statistik deskriptif dari sampel penelitian perbankan menunjukkan rata-rata MSDN sebesar 13,73%, rata-rata BOPO sebesar 89,51%, rata-rata CAR 20,20% dan rata-rata LDR 62,97%
• Dalam tiga periode pengamatan dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2006 keseluruhan perbankan yang menjadi sampel penelitian mempunyai MSDN, BOPO, CAR dan LDR yang berfluktuasi hamper setiap tahun.
• MSDN tertinggi adalah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan terendah dimiliki PT. Bank ksekutif International Tbk. BOPO yang sudah memenuhi standar BI adalah milik PT. Bank Niaga Tbk sedangkan bank yang tidak efisien dengan BOPO tinggi adalah PT. Bank Nusantara Parahyangan Tbk. PT. Artha Graha International Tbk memiliki rata-rata CAR tertinggi dan PT. Bank Century Tbk memiliki rata-rata CAR terendah. PT. Bank Bumiputera Indonesia Tbk memiliki LDR yang bagus dan PT. Bank Century Tbk memiliki LDR yang masih jauh dibawah ketentuan BI.
• Berdasarkan hasil perhitungan besarnya koefisien determinasi R2 adalah 0,792 yang berarti bahwa variabel-variabel bebas dalam penelitian ini secara bersama-sama/simultas mampu memberikan kontribusi terhadap variabel terikatnya (ROA) adalah 79,2%, sedangkan sisanya sebesar 20,8% dipengaruhi oleh variabel lainnya yang tidak dimasukkan dalam penelitian ini.
• Berdasarkan hasil uji parsial bahwa variabel BOPO dan CAR berpengaruh signifikan terhadap ROA. Sedangkan MSDN dan LDR tidak berpengaruh signifikan terhadap ROA. Perbedaan yang terjadi pada penelitian ini jika melihat 25 emiten perbankan yang menjadi sampel penelitian secara keseluruhan memiliki LDR yang belum sesuai dengan ketentuan standar BI. Bahwa LDR sehat suatu bank jika rasio ini berkisar antara 85%-110%, sedangkan secara rata-rata tahunan LDR hanya 60,54% (2004), 63,77 (2005) dan 64,60% (2006). Selain itu perbedaan ini mungkin disebabkan oleh periode pengamatan yang pendek. Vought dan Vu (2000) mengemukakan bahwa periode pengamatan yang panjang akan memberikan hasil yang lebih baik bila dibandingkan dengan periode pengamatan yang lebih pendek